Kamis, 26 September 2013

FARMASETIKA DASAR

Selamat Malam teman-teman semua. Aku kembali hadir untuk memosting lagi nih, kali ini aku akan memosting tentang Farmasetika Dasar. Teman-teman pasti pada bingung apa itu Farmasetika Dasar. Kalo gitu, ayo kita simak penjelasan dari Farmasetika Dasar berikut ini yuuk ;-)   
Farmasi adalah ilmu yang mempelajari cara membuat, mencampur, meracik, memformulasi, mengidentifikasi, mengombinasi, menganalisis, serta menstandarkan obat dan pengobatarrjuga sifat-sifat obat beserta pendistribusian dan penggunaannya secara aman. Farmasi dalam bahasa Yunani (Greek) disebut farmakon yang berarti medika atau obat.
Profesi farmasi merupakan profesi yang berhubungan dengan seni dan ilmu dalam hal penyediaan dan pengolahan bahan sumber alam serta bahan sintetis yang cocok dan menyenangkan untuk didistribusikan serta digunakan dalam pengobatan dan pencegahan suatu penyakit.
Kita telah mengetahui profesi farmasi, yaitu dalam bidang farmasi kita akan berhubungan langsung dengan obat, dari pengolahan obat, pendistribusian obat, penyedia obata. Kita perlu mendalami ilmu farmasetika karena farmasetika adalah ilmu dasar dalam mempelajari bidang farmasi, agar nanti dalam proses pembelajaran dalam bidang farmasi tidak mengalami kesulitan.
Farmasetika adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat—meliputi pengumpulan, pengenalan, pengawetan, dan pembakuan bahan obat-obatan; seni peracikan obat; serta pembuatan sediaan farmasi—menjadi bentuk tertentu hingga siap digunakan sebagai obat; serta perkembangan obat yang meliputi ilmu dan teknologi pembuatan obat dalam bentuk sediaan yang dapat digunakan dan diberikan kepada pasien.
Jadi, setiap mahasiswa yang mengggeluti bidang farmasi diwajibkan mempelajari dan mendalami ilmu farmasetika. Karena didalam ilmu farmasetikalah kita telah mempelajari dasar-dasar farmasi. Kita dianjurkan mempelajari tentang sejarah farmasi, sediaan-sediaan farmasi, singkatan-singkatan dalam farmasi, penulisan resep. Nah, selanjutnya akan dijelaskan dari Sejarah Kefarmasian hingga Bentuk-bentuk Sediaan Obat yang diproduksi. Kita Simak yuuk..! 
Sejarah Kefarmasian
 
Ilmu resep telah ada semenjak timbulnya penyakit. Dengan adanya manusia di dunia ini mulai timbul peradapan dan mulai terjadinya penyebaran penyakit yang dilanjutkan dengan usaha masyarakat untukmelakukan usaha pencegahan terhadap penyakit. Orang-orang yang berjasa dalam perkembangan farmasi dan kedokteran :
 
  • Hipocrates (460 – 370), memperkenalkan dunia farmasi dan kedokteran secara ilmiah. Disebut sebagai Bapak Ilmu Kedokteran. 
  • Dioscorides, orang pertama yang menggunakan tumbuh-tumbuhan sebagai ilmu farmasi terapan, karyanya “De Materia Medika”. 
  • Galen (130 – 200 SM) memperkenalkan obat-obatan yang berasal dari alam, formula dan sediaan farmasi yang disebut Farmasi Galenik Philipus Aureulus 
  • Theopratus Bombatus van Holhenheim (1493 – 1541 SM) disebut Paracelsus, mempengaruhi perubahan farmasi , menyiapkan bahan obat spesifik dan memperkenalkan zat kimia sebagai obat internal.
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,maka ilmu farmasi pun mengalami perkembangan hingga terpecah menjadi ilmu yang lebih khusus, tetapi saling berkaitan,misalnya farmakologi, farmakognosi, galenika, dan kimia farmasi.

    Sebagai buku panduan bagi farmasis, setiap negara memiliki buku farmakope yang memuat persyaratan kemurnian, sifat kimia dan fisika, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan obat-obatan.

   Farmakope merupakan buku yang memuat persyaratan kemurnian, sifat kimia dan fisika, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan obat-obatan. Judul tersebut dapat disingkat menjadi FI. Jika tidak ada keterangan lain, selama periode berlakunya maka yang dimaksudkan adalah FI IV dan semua suplemennya.

   Pada waktu seseorang mulai terjun masuk ke bidang farmasi, berarti dia mulai mempersiapkan dirinya untuk membantu dan melayani masyarakat dalam hal :
  • Memenuhi kebutuhan obat-obatan yang aman dan bermutu.  
  • Pengaturan dan pengawasan distribusi obat-obatan yang beredar di masyarakat.
  • Meningkatkan peranan dalam bidang penyelidikan dan pengembangan obat-obatan. 
Perkembangan Ilmu Farmasi/Farmasetik

   Profesi farmasi merupakan profesi yang berhubungan dengan seni dan ilmu dalam penyediaan bahan sumber alam dan bahan sintetis yang cocok dan menyenangkan untuk didistribusikan dan digunakan dalam pengobatan dan pencegahan suatu penyakit. Farmasi meliputi pengetahuan tentang identifikasi, kombinasi, analisa, dan standarisasi obat dan pengobatan, termasuk pula sifat-sifat obat dan distribusinya yang aman dan pula dalam penggunaannya, baik penyerahan obat atas dasar dengan resep dokter, dokter gigi, dan dokter hewan maupun pada penjualan bebas.
 
Farmasi dalam bahasa Grek disebut pula farmakon yang berarti medika atau obat. Apoteker adalah seorang ahli dalam farmasi yang telah tersebut dalam definisi diatas.
Karir farmasi meliputi :


  • Farmasi komunitas
  • Farmasi rumah sakit
  • Pedagang besar farmasi
  • Farmasi industri
  • Pelayanan farmasi di pemerintah
  • Pendidikan farmasi
  • Farmasi manajemen
Dasar kurikulum pendidikan farmasi meliputi :
  • Farmakologi adalah ilmu yang mempelajari sejarah; khasiat obat di segala segi termasuk sumber/asal-usulnya, sifat kimia, sifat fisika, kegiatan fisiologis/efeknya terhadap fungsi biokimia dan faal, cara kerja, absorpsi, nasib (distribusi, biotransformasi), ekskresinya dalam tubuh, serta efek toksiknya; dan penggunaannya dalam pengobatan. Cabang-cabang farmakologi, yaitu : (a) Farmakodinamik adalah ilmu yang mempelajari kegiatan obat/cara kerja obat, efek obat terhadap fungsi berbagai organ serta pengaruh obat terhadap reaksi biokimia dan struktur organ. Singkatnya, pengaruh obat terhadap sel hidup atau terhadap organisme hidup, terutama reaksi fisiologis yang ditimbulkannya. (b) Farmakokinetik adalah ilmu yang mempelajari absorpsi, distribusi, metabolisme (biotransformasi), dan ekskresi obat (ADME). Singkatnya, pengaruh tubuh terhadap obat. (c) Farmakoterapi adalah ilmu yang mempelajari tentang penggunaan obat dalam pengobatan penyakit. (d) Toksikologi adalah ilmu yang mempelajari tentang zat-zat racun dengan khasiatnya serta cara-cara untuk mengenal/ mengidentifikasi dan melawan efeknya.
  • Farmakognosi adalah ilmu yang mempelajari tentang sumber bahan obat dari alam, terutama dari tumbuh-tumbuhan (bentuk makroskopis dan mikroskopis berbagai tumbuhan serta organisme lainnya yang dapat digunakan dalam pengobatan).
  • Kimia farmasi yang meliputi kimia organik ilmu yang mempelajari tentang analisis kuantitatif dan kualitatif senyawa-senyawa kimia, baik dari golongan organik (alifatik, aromatik, alisiklik, heterosiklik) maupun anorganik yang berhubungan dengan khasiat dan penggunaannya sebagai obat.
  • Farmasi atau farmasetik termasuk pendahuluan, farmasi, kalkulus, pembuatan dan penyediaan atau preparasi.
  • Teknologi farmasi adalah ilmu yang membahas tentang teknik dan prosedur pembuatan sediaan farmasi dalam skala industri farmasi termasuk prinsip kerja serta perawatan/pe-meliharaan alat-alat produksi dan penunjangnya sesuai ketentuan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
  • Dispensa farmasi adalah ilmu dan seni meracik obat menjadi bentuk sediaan tertentu hingga siap digunakan sebagai obat.
  • Farmasi fisika adalah ilmu yang mempelajari tentang analisis kualitatif serta kuantitatif senyawa organik dan anorganik yang berhubungan dengan sifat fisikanya, misalnya spektrometri massa, spektrofotometri, dan kromatografi.
  • Biofarmaasetik, ilmu yang mempelajari pengaruh formulasi terhadap aktivitas terapi dan produk obat
  • Farmasi klinik meliputi kegiatan memonitor penggunaan obat, memonitor efek samping obat (MESO), dan kegiatan konseling/informasi obat bagi yang membutuhkannya.
  • Administrasi farmasi, manajemen farmasi, dan pemasaran adalah ilmu yang mempelajari tentang administrasi, manajemen, dan pemasaran yang berhubungan dengan kewirausahaan farmasi beserta aspek-aspek kewirausahaannya.
Peranan Apoteker di Farmasi Komunitas

   Pada seperempat abad terakhir ini fungsi apoteker telah banyak berubah baik mengenai orientasi pribadi maupun akivitas profesi. Apotker bukan lagi membuat obat dengan tangan dan melayani resep secara rahasia yang mengandung obat, tetapi sekarang dia merupakan partner dalam tim kesehatan yang benar dan dibuat dalam industri farmasi yang canggih.
Dia menangani obat ini dengan konsultasi secara terbuka dengan dokter dan pasien dengan penuh kepercayaan akan kemajuan ilmunya sebagai seorang ahli dalam obat yang dibutuhkan.
   Menurut Hager, informasi dan komunikasi tentang obat kepada orang yang memerlukan informasi oleh prang yang berhak dan berkualitas untuk memberi informasi pada masayarakat untuk masa sekarang adalah merupaka faktor utama dalam meningkatkan kesehatan dan kekuataan tenaga rakyat dari suatu negara. Orang yang dipandang banyak mengetahui tentang obat adalah apoteker karena hal tersebut merupakan bidangnya dan tanggung jawabnya, yaitu :
  • Tanggung jawab apoteker pada obat yang tertulis dalam resep. Apoteker dapat menjadi konsultan obat pada dokter. Sekarang pelayanan yang dipandang paling penting adalah pada pasien yang memerlukan dan membutuhkan informasi tentang obat. Apoteker harus mampu menjelaskan tentang obat yang berguna sebagai obat kepada pasien karena di harus tau yaitu :
- Apoteker harus tahu bagaimana obat itu digunakan atau diminum
- Apoteker harus tahu tentang stabilitas obat dalam bemacam-macam kondisi
- Apteker harus tahu tentang reaksi samping obat, apabila obat dipakai
- Apoteker harus tahu tentang toksisitas obat dan dosisnnya
- Apoteker harus mengerti tentang rute penggunaan obat
- Apoteker adalah seorang ahli dalam obat
  •  Tanggung jawab apoteker yang penting sekali adalah terhadap penjualan obat bebas pada pasien. Apoteker bertanggung jawab untuk menangani kasus pengobatan sendiri dan penggunaan obat tanpa resep.
Peranan Apoteker di Industri Farmasi


  • Menjadi anggota bidang penelitian dan pengembangan (R & D = Research and   Development)
  • Bertugas dalam pembuatan obat di bagian produksi farmasi
  • Bertugas di bidang informasi ilmiah dan masalah perundang-undangan farmasi
  • Bertugas di bidang promosi, informasi, dan pelayanan obat
  • Bertugas di bidang penjualan dan pemasaran obat
Penulisan dan Pelayanan Resep 
Ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat-obatan menjadi bentuk tertentu hingga siap digunakan sebagai obat. Penyediaan obat-obatan disini mengandung arti pengumpulan, pengenalan, pengawetan dan pembakuan dari bahan obat-obatan. Berdasarkan ruang lingkupnya, dunia farmasi memiliki cakupan yang sangat luas, oleh karena itu ilmu resep tidak dapat berdiri sendiri dari cabang ilmu yang lain, seperti fisika, kimia, biologi, dan farmakologi.
Resep adalah permintaan tertulis dari seorang dokter kepada apoteker untuk membuat dan atau menyerahkan obat kepada pasien (art. 45 W.G.)
Yang berhak menulis resep adalah :
  • Dokter 
  • Dokter gigi, terbatas pada pengobatan gigi dan mulut
  • Dokter hewan, terbatas pengobatan hewan
Resep harus ditulis jelas dan lengkap. Apabila resep tidak dibaca dengan jelas atau tidak lengkap, apoteker harus menanyakan kepada dokter penulis resep.

Dokter gigi diberi izin untuk menulis dari segala macam obat dengan cara per parental (injeksi) atau cara-cara pemakaian yang lain, khusus untuk mengobati penyakit gigi dan mulut. Sedangkan pembiusan/patirasa secara umum tetap dilarang bagi dokter gigi ( S.E. Dep. Lkes. No. 19/Ph?Ciro/62, Mei 1962 ).

Untuk menghindari perselisihan apoteker dan dokter gigi mengenai macam obat-obat apa yang dimaksud khusus untuk mengobati gigi dan mulut diharap apoteker sedapat mungkin melayani resep-resep dokter gigi dengan kepercayaan bahwa para dokter gigi telah memberikan resep-resep dalam batas peraturan. Apabila terdapat hal-hal yang tidak pada tempatnya, diminta membuat laporan tertulis pada Kakanwil Dep. Kes. setempat dengan tembusan kepada Direktur Jendral POM.

Resep asli tidak bolej diberikan kembali setelah obatnya dimabil oleh pasien, hanya dapat diberikan copy resep atau salinan resepnya.

Resep asli tersebut harus disimpan di apotek dan tidak boleh diperlihatkan kepada orang lain kecuali diminta oleh :
  • Dokter yang menulisnya atau merawatnya 
  • Pasien yang bersangkutan
  • Pegawai kepolisian, kehakiman. Kesehatan, yang ditugaskan untuk memeriksa
  • Yayasan dan lembaga lainyang menanggung biaya pasien
Resep disebut juga Formulae Medicae terdiri atas :
  • Formulae Officinalis, yaitu resep yang tercantum dalam buku farmakope atau buku lainnya dan merupakan standar
  • Formulae Megistralis, yaitu resep yang ditulis oleh dokter
  • Dalam resep harus memuat : 
a. Nama, alamat, dan nomor izin praktek Dokter, Dokter gigi, dan Dokter hewan
b. Tanggal penulisan resep (inscriptio)
c. Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan resep. Nama setiap obata atau komposisi obat (invocatio)
  • Aturan pemakaian obat yang tertulis (signatura)
  • Tanda tangan atau paraf Dokter penulis resep sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku (subscriptio)
  • Jenis hewan dan nama serta alamat pemiliknya untuk resep dokter hewan
  • Tanda seru dan paraf dokter untuk resep yang mengandung obat yang jumlahnya melebihi dosis maksimal
  • Resep dokter hewan hanya ditujukan untuk penggunaan pada hewan 
  • Resep yang mengandung narkotika harus ditulis tersendiri yaitu tidak boleh ada m.i = mihi ipsi = untuk dipakai sendiri; alamat pasien dan aturan pakai (signa) yang jelas, tidak boleh ditulis sudah tau pakaiannya (usus cognitus)
  • Untuk penderita yang segera memerlukan obatnya, Dokter menulis bagian kanan atas resep: Cito, Statim, Urgent, P.I.M = periculum in mora = berbahaya bila ditunda, resep ini harus dilayani dahulu
Macam-macam Bentuk Sediaan Farmasi 
  • Aerosol adalah bentuk sediaan yang diberi tekanan, mengandung satu atau lebih bahan aktif (terapeutik) yang bila diaktifkan pada saat sistem katup yang sesuai akan memancarkan butiran-butiran cairan dan atau bahan-bahan padat dalam media gas. Sediaan ini digunakan untuk pemakaian topikal pada kulit dan juga untuk pemakaian lokal pada hidung (aerosol nasal), mulut (aerosol lingual) atau paru-paru (aerosol inhalasi). 
  • Kapsul adalah sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang lunak yang dapat larut. Digunakan untuk oral.
  • Tablet yaitu sediaan padat yang mengandung bahan obat dengan atau tanpa bahan pengisi.
  • Krim adalah sediaan setengah padat mengandung sat atau lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai.
  • Emulsi adalah sistem dua fase yang salah satu cairannya terdispersi dalam cairan yang lain dalam bentuk tetesan kecil.
  • Ekstrak adalah sediaan pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat aktif dari simplisia hewni menggunakan pelarut yang sesuai, kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedimikian rupa sehingga memenuhi syarat baku yang ditetapkan.
  • Gel (jeli) adalah sistem semi padat terdiri dari suspensi yang dibuat dari partikel anorganik yang kecil atau molekul orgnik yang besar, terpentrasi oleh suatu cairan.
  • Imunoserum adalah sediaan yang mengandung immunoglobulin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan pemurnian.
  • Implant atau pelet adalah sediaan dengan massa padat steril berukuran kecil, berisi obat dengan kemurnian tinggi (dengan atau tanpa eksipien), dibuat dengan cara pengempaan atau pencetakan. Implan atau pelet dimaksudkan untuk ditanam di dalam tubuh (biasanya secara subkutan) dengan tujuan untuk memperoleh pelepasan obat secara berkesinambungan dalam jangka waktu lama.
  • Infusa adalah sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 90 C selama 15 menit.
  • Inhalasi adalah sediaan obat atau larutan atau suspensi terdiri atas satu atau lebih bahan obat yang diberikan melalui saluran nafas hidung atau mulut untuk memperoleh efek lokal atau sistemik.
  • Injeksi arti secara luas adalah sediaan obat steril bebas pirogen yang dimaksudkan untuk diberikan secara parenteral. Istilah parenteral menunjukkan pemberian lewat suntikan. Parenteral berasal dari bahasa Yunani yakni: para dan enteron berarti diluar usus halus dan merupakan rute pemberian lain dari rute oral.
  • Irigasi adalah larutan steril yang digunakan untuk mencuci atau membersihkan luka terbuka atau rongga-rongga tubuh, secara topikal.
  • Lozenges atau tablet hisap adalah sediaan padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat, umumnya dengan bahan dasar beraroma dan manis, yang dapat membuat tablet melarut atau hancur perlahan dalam mulut.
  • Sediaan obat mata
a. Salep mata adalah salep steril yang digunakan pada mata.
b. Larutan obat mata adalah larutan steril, bebas partikel asing yang merupakan sediaan dibuat dan dikemas sedimikian rupa hingga sesuai digunakan pada mata.

  • Pasta adalah sediaan semi padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat  yang ditujukan untuk pemakaian topikal. 
  • Plester adalah bahan yang digunakan untuk pemakaian luar terbuat dari bahan yang dapat melekat pada kulit dan menempel pada pembalut. 
  • Serbuk adalah campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan,  berupa serbuk yang dibagi-bagi (pulveres) atau serbuk yang tak terbagi (pulvis)
  • Solutio atau larutan adalah sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang terlarut. 
  Jenis larutan:
a. Larutan oral adalah sediaan cair yang dimaksudkan untuk pemberian oral.
    Yang termasuk dalam larutan oral yaitu:
- Sirup adalah larutan oral yang mengandung sukrosa atau gula lain kadar tinggi.
- Elixir adalah larutan oral yang mengandung etanol sebagai pelarut.
b. Larutan topikal yaitu sediaan cair yang dimaksudkan untuk penggunaan topikal pada  
kulit atau mukosa.
c. Larutan otik sediaan cair yang dimaksudkan untuk penggunaan dalam telinga.
d. Larutan optalmik adalah sediaan cair yang digunakan pada mata.
e. Spirit adalah larutan mengandung etanol atau hidro alkohol dari zat yang mudah  
menguap, umumnya merupakan larutan tunggal atau campuran bahan.
  • f. Tingtur adalah larutan mengandung etanol atau hidroalkohol di buat dari tumbuhan atau senyawa kimia.Suppositoria adalah sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rectal, vagina atau uretra, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh.  
Bentuk-bentuk Sediaan Obat yang diproduksi
 
1. Produk Non Steril
a. Preparat oral atau internal

I.  Solida :
- serbuk oral: sirup kering
- tablet atau kaplet : tablet biasa, salut, lepas lambat.
- Kapsul : kapul keras dan lunak
II. Liqiud: sirup; suspensi; emulsi

b. Preparat topikal atau eksternal
I. solida : supositoria dan ovula
II. liquid - linimenta, lotion, oil base (minyak telon, kayu putih, minyak tawon)
III. Semi solid : krim atau salep

2. Produk Steril
a. Topikal atau eksternal
I. Preparat obat mata: tetes mata, salep mata
II. Preparat obat luka/luka bakar: sediaan kasa steril, krim/salep steril.

b. Preparat intramuskular, intravena, intradermal
I. injeksi steril dalam vial atau ampul
II. larutan infus
Huufftt... Rumit siih, tapi keren kan Farmasi itu?? Jangan pernah bosan-bosan ngunjungin blogku ya teman-teman.. :-) Dijamin ilmu kalian bakal selalu nambah. Semoga bermanfaat ya..!! :-)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar